Review Artikel : Evaluasi Pengelolaan Limbah Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai di Rumah Sakit
Sari
Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan rawat darurat. Pengelolaan perbekalan farmasi dan alat kesehatan yang bertujuan untuk pengamanan agar persediaan tidak terganggu oleh kerusakan, pemborosan, penggunaan tanpa hak, pencurian dan penyusutan yang tidak wajar. Alat kesehatan dan bahan medis habis pakai merupakan kebutuhan yang tidak bisa lepas dari rumah sakit, dengan penggunaan yang terus menerus, diperlukan pengelolaan untuk limbah sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai di rumah sakit. Penelitian ini dilakukan dengan metode komparatif dengan mengumpulkan berbagai sumber yang didapat dari jurnal penelitian. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa rumah sakit yang melakukan pengelolaan terhadap limbah sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai sudah sesuai dengan acuan yang dipakai dalam mengelola limbah tersebut. Acuan yang digunakan disesuaikan dengan jenis limbah yang dikelola diantaranya berdasarkan Permenkes RI Nomor 72 Tahun 2016, PSAK Nomor 33, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Permen LHK Nomor 56 Tahun 2015, dan Surat Edaran Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/2020.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Amalia, T. dan Ramadhan, D.K. (2020) ‘Analisis Kegiatan Pengelolaan Sedian Farmasi, Alat Kesehatan Dan Bahan Medis Habis Pakai Berdasarkan Permenkes Ri Nomor 72 Tahun 2016 Di Rs X Kabupaten Bekasi’, Jurnal Inkofar, 1(2), pp. 13–20. Available at: https://doi.org/10.46846/jurnalinkofar.v1i2.105.
Arief, I. dan Kartikasari, N. (2020) ‘Evaluasi Pengelolaan Persediaan Farmasi Dan Bahan Medis Habis Pakai Di Suatu Instalasi Farmasi Rumah Sakit Gigi Dan Mulut …’, (November). Available at: https://www.researchgate.net/profile/Ilham-Arief-3/publication/355917534_Evaluasi_Pengelolaan_Persediaan_Farmasi_dan_Bahan_Medis_Habis_Pakai_di_Rumah_Sakit_Gigi_dan_Mulut_Swasta_Kota_Jakarta/links/618460350be8ec17a97262e5/Evaluasi-Pengelolaan-Persediaan-F.
Departemen Kesehatan RI. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI: 2009.
Firdaus, N. (2021) ‘Analisis Pengolahan Limbah Padat Rumah Sakit Bhayangkara Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah’, Sultan Agung Fundamental Research Journal, 2(1), pp. 41–64.
Islamey, F. E. (2016). Perlakuan akuntansi lingkungan terhadap pengelolaan limbah pada rumah sakit paru jember (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER), hal 1-20.
Listiyono, R.A. (2015) ‘Studi Deskriptif Tentang Kuaitas Pelayanan di Rumah Sakit Umum Dr . Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Pasca Menjadi Rumah Sakit Tipe B’, 1, pp. 1–7.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit. Jakarta.
Pratama, U., Nurmaini, N. dan Simamora, R.H. (2021) ‘Pengaruh Sosialisasi Diagram Pareto terhadap Pengetahuan dan Minat Perawat dalam Pengelolaan Bahan Habis Pakai’, Jurnal Kesehatan Vokasional, 6(1), p. 42. Available at: https://doi.org/10.22146/jkesvo.60964.
Sholihah M, Sjaaf, A.C. dan Djunawan, A. (2021) ‘Evaluasi Pengelolaan Limbah Medis Di Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang Medical’, Manajemen Kesehatan, 7(1), pp. 105–114. Available at: Www.jurnal.stikes-yrsds.ac.id.
DOI: http://dx.doi.org/10.52689/higea.v15i1.495
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.license.cc.by-nc-sa4.footer##