TINGKAT PENGETAHUAN DAN SIKAP TERHADAP OBAT BERLABEL HALAL PADA PENGUNJUNG APOTEK CAHAYA FARMA KOTA SEMARANG

Amelia Wilda, Arifin Santoso

Sari


Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim menaruh perhatian besar pada jaminan kehalalan produk yang beredar di masyarakat. Pemerintah berperan penting dalam memastikan kehalalan produk melalui kebijakan seperti Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UUJPH) dan pemberian label halal pada makanan serta obat-obatan. Penelitian sebelumnya di Jawa Timur menunjukkan mayoritas masyarakat memiliki pengetahuan dan sikap positif terhadap obat halal. Namun, kajian serupa di Kota Semarang belum dilakukan, sehingga penting untuk mengeksplorasi hubungan antara pengetahuan dan sikap masyarakat terhadap obat berlabel halal. Metode penelitian ini ialah observasional dengan desain cross-sectional pada masyarakat kecamatan Pedurungan menggunakan kuesioner online dengan google form. Hasilnya diperoleh 53 responden (69.7%) yang memiliki pengetahuan tinggi dan 22 responden (28.9%) yang memiliki pengetahuan sedang tentang obat halal. Sedangkan sikap responden terhadap obat halal sebesar 75 responden (98.7%) memiliki sikap positif dan sisanya hanya terdapat 1 responden (1.3%) memiliki arah sikap negatif terhadap obat halal. Simpulan yang dapat ditarik ialah bahwa responden memiliki tingkat pengetahuan tinggi dan sikap positif terhadap obat berlabel halal

Kata Kunci


Pengetahuan; Sikap; Obat berlabel halal.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Aspari, I.K. (2020) ‘Tingkat Pengetahuan, Persepsi, dan Sikap masyarakat Terhadap Kehalalan Obat di Kabupatten Bojonegoro’, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, p. 112.

BPS (2024) Badan Pusat Statistik Kota Semarang. Diambil kembali dari Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin (Jiwa), 2020-2022. Available at: https://semarangkota.bps.go.id/indicator/12/78/1/jumlah-penduduk-menurut-jenis-kelamin.html.

Fatiha, C.N. and Maharani, N.M. (2024) ‘Hubungan Antara Pengetahuan, Sikap dan Perilaku Pasien Terhadap Penggunaan Obat Berlabel Halal di Apotek Merdeka’, 4(3), pp. 201–208.

Firdaus, M. (2021) Metodologi Penelitian Kuantitatif; Dilengkapi Analisis Regresi IBM SPSS Statistics Version 26.0. CV. Dotplus.

Hakim, A. et al. (2022) ‘Tingkat Pengetahuan, Persepsi, Dan Sikap Masyarakat Terhadap Kehalalan Obat Di Jawa Timur’, Jurnal Ilmiah Farmasi Farmasyifa, 5(2), pp. 122–130. Available at: https://doi.org/10.29313/jiff.v5i2.9608.

KaBPJPH (2023) ‘Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal’, pp. 5–10.

KBBI (2024) Diambil kembali dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud. Available at: https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/tahu.

Latifah, L. (2020) ‘Preferensi Masyarakat Terhadap Rumah Sakit Syariah (Studi Kasus Terhadap Masyarakat Surabaya)’, Dinar : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 7(1), pp. 31–45. Available at: https://doi.org/10.21107/dinar.v7i1.6863.

Normasilla, N.S., Hakim, A. and Sugihantoro, H. (2022) ‘Pengetahuan, Persepsi, dan Sikap Masyarakat Muslim di Kabupaten Magetan Terhadap Obat Halal’, J. Islamic Pharm. Online, 7(1), pp. 24–36. Available at: https://doi.org/10.18860/jip.v7i1.14739.

Octavia, M. (2022) ‘Hubungan Tingkat Pengetahuan Terhadap Sikap Dan Perilaku Mengenai Produk Farmasi Halal Pada Apoteker Di Apotek Kota Yogyakarta’, Medical Sains : Jurnal Ilmiah Kefarmasian, 7(3), pp. 667–682. Available at: https://doi.org/10.37874/ms.v7i3.463.

Permenkes (2016) ‘Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek’, MenKes RI, p. 40.

Prabowo, W.L. (2021) ‘Teori Tentang Pengetahuan Peresepan Obat’, Jurnal medika hutama, 02(04), pp. 402–406.

Prasteyo, B. and Jannah, L.M. (2014) Metode Penelitian Kuantitatif.

Putra, P.P. (2023) Kehalalan Produk Makanan, Kosmetik dan Obat-Obatan. Banyumas: Wawasan Ilmu.

Rahem, A. (2018) ‘Identification of Alcohol Content in Medicines At the Pharmacy Through Observation on Secondary Packaging’, Journal of Halal Product and Research, 1(2), p. 44. Available at: https://doi.org/10.20473/jhpr.vol.1-issue.2.44-49.

Setiadi, N.J. (2019) Perilaku Konsumen: Perspektif Kontemporer pada Motif, Tujuan, dan Keinginan Konsumen Edisi Ketiga. Jakarta: Prenada Media.

Sugiyono, D. (2013) Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Tindakan.

UURI (2014) ‘UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal’, UU No.33 Tahun 2014 [Preprint], (1). Available at: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38709/uu-no-33-tahun-2014.

Wilda, A. et al. (2024) ‘Knowledge, religiosity, and decision to use Sharia hospital services among residents in Central Java, Indonesia’, Sains Medika: Jurnal Kedokteran dan Kesehatan, 15(1), pp. 1–6. Available at: https://jurnal.unissula.ac.id/index.php/sainsmedika/article/view/33510.




DOI: http://dx.doi.org/10.52689/higea.v17i1.699

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by-nc-sa4.footer##

https://montes.da.upm.es/

https://csdmm.da.upm.es/

slot gacor hari ini